
Hakim Federal mengatur hukuman pelangaran copyright sebesar $ 1 milyar terhadap perkara pelanggaran hukum untuk menertibkan sharing video online dan untuk memperlihatkan siapa yang melihat video clip serta waktu pengaksesannya.
Louis L. Shatanton seorang hakim Distrik U.S memberikan akses penuh untuk log YouTube setelah Viacom Inc dan pemegang copyright yang lain memperdebatkan bahwa mereka membutuhkan data untuk melihat proteksi copyright-nya.
Data yang akan diperoleh tidak akan dipublikasikan tetapi hanya untuk kepentingan penggugat saja, data ini termasuk identitas seperti nama user yang sebenarnya atau alamat emailnya. Pengacara untuk Google Inc., selaku pemilik YouTube, berkata datanya berukuran 12 Terabytes atau setara kurang lebih 12 milyar buku.
Database termasuk informasi pada saat kapan setiap video diputar, dimana dapat digunakan untuk menentukan seberapa sering video clip dilihat. Data base mengambil data setiap pengguna dari unik login ID dan dari alamat IP komputer yang dipakai. Pengadilan telah mempunyai aturan atas permintaan Google untuk pertanyaan Jon Stewart dan Stephen Colbert dari Viacom.
Viacom melihat paling sedikit $1 milyar kerugian dari Google, kata YouTube yang telah membangun sebuah bisnis menggunakan Internet untuk “pelanggaran sengaja” copyright pada Viacom, dimana termasuk Comedy Central “The Daily Show wit Jon Steware” dan Nickelodeon's.
Bersama-sama, penuntut mencoba untuk membuktikan bahwa YouTube telah mengetahui adanya pelanggaran copyright dan dapat menghentikanya. Dengan berani Google berkata akan memberi penuntut akses kepada data pengunjung YouTube yang akan mengancam privacy pengguna. Alamat IP sendiri tidak dapat untuk mengidentifikasi spesifik individu itu kata Stanton.
Pada pernyataanya, Google berkata itu telah “kecewa kepada pengadilan yang mengabulakan permintaan Viacom untuk melihat histori dari pengunjung. Kami berkata Viacom untuk menghargai privasi pengguna dan mengijinkan kami untuk menggunakan anonymize log”
Penulis : Andi Gunawan
FTI - Universitas Atmajaya
Sumber : beritanet.com