Pengertian Komputer

Pengertian komputer berasal arti bahasa Inggris, yaitu “To Compute” yang artinya menghitung atau hitung, sehingga dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai alat untuk menghitung. Namun dari pengertian mengenai komputer yang sebenarnya adalah seperangkat alat kontruksi elektronika yang mamapu bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi mampu menerima data dan mengeluarkan pengolahan data berupa informasi seperti yang kita inginkan.



Elemen-elemen penting dari sistem komputer dapat dibagi dalam tiga bagian yaitu:


1. Perangkat Keras (Hardware)

Perangkat Keras adalah peralatan fisik yang secara langsung bisa dilihat, dipegang ataupun dapat dipindahkan. Bagian terpenting dari hardware adalah CPU (Central Processing Unit) yang berfungsi sebagai pemegang kendali dari jalannya kegiatan komputer yaitu tempat pengolahan data.


2. Perangkat Lunak (Software)

Software adalah perangkat lunak yang meliputi perintah-perintah atau intruksi-intruksi yang berisi program serta data yang melengkapi dan juga mempunyai tugas yang menghubungkan antara manusia dan perangkat kerasnya.


3 Brainware (Unsur Manusia)

Brainware adalah perangkat bisa keras dan juga bisa lunak.
Dengan penjelasan pemakai atau pengguna adalah benda yang bisa dilihat dan dipegang sedangkan pemakai juga punya pikiran, maka pikiran itu yang dikatakan perangkat lunak. Orang yang menjalankan program komputerisasi mulai pencatatan sampai menghasilkan output sesuai dengan diinginkan.